Kejati Sulteng Bidik Tersangka Korupsi Dana Desa di Parimo

PALU, KLIKDATA.co— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) membongkar dugaan praktik korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Sebanyak lima desa terindikasi melakukan penyimpangan. Kasus ini ditingkatkan penanganannya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tengah, Edward Malau SH MH didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum, Inti Astutik SH MH di Aula Baharuddin Lopa Lantai II kantor Kejati Sulteng, Jumat (16/10/2020) menegaskan, tiga dari lima pemerintah desa yang diduga melakukan penyimpangan DD yakni Desa Tada, Tada Timur dan Marantale.

Edward berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dengan menyeret mereka yang melakukan penyimpangan ke hadapan hukum. Meski sudah meningkatkan penanaganan perkara, Edward belum bersedia membeberkan identitas tersangka.

“Penyidikan ini akan semakin menguak siapa yang paling bertanggungjawab dalam terjadinya tindak pidana korupsi. Yang jelas kami akan segera menetapkan tersangka,” tegas Edward.

Edward menguraikan, dugaan penyimpangan DD di Kabupaten Parimo, bentuknya beragam. Ada yang terkait pengadaan lahan serta ada pula soal pembukaan jalan di pantai Wisata Pose. Sejumlah kegiatan yang menggunakan Dana Desa itu, dinilai tidak tepat sasaran serta ada pula yang terindikasi mark up.

“Kasus ini kami usut intensif setelah menerima laporan dari masyarakat,” tegas Edward.

Tepisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Gerry Yasid SH MH yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan pengusutan kasus korupsi dana desa di Kabupaten Parigi Mautong.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Bagian Pidana Khusus akan mengusut tuntas kasus ini,” kata Gerry yang juga mantan Wakajati Sulsel.

Sementara itu, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi (LAKSUS), Muh Ansar sangat mengapresiasi kinerja Kajati Sulteng, Gerry Yasid. Menurut Muh Ansar, lembaganya sangat percaya dengan komitmen serta integritas Gerry Yasid dalam menuntaskan kasus korupsi.

“Sosok beliau sangat kami kenal. Komitmen dalam memberantas korupsi tidak diragukan lagi,” tegas Muh Ansar. (*)

Comment