Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi di Lantebung Makassar

MAKASSAR,KLIKDATA.co— Kejaksaan Tinggi Kejati) Sulsel mengendus adanya aroma korupsi di perusakan bakau di daerah Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Salah satu dugaan aroma korupsi yang diendus Kejati Sulsel yakni dengan terbitknya surat Hak Pengelolan Lahan (HPL) di daerah tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Tinggi) Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan, pengusutankasus Lantebung kini sudah naik ketahap penyelidikan.
Dimana setelah dilakukan pendalaman dengan Bidang Intelejen ditemukan ada beberapa poin celah yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Kini kita lakukan pendekatan di tindak pidana khusus, yakni korupsi. Jelasnya penyelidikannya sudah dilakukan saat ini, ” kata Firdaus saat ditemui di kantor Kejati Sulsel, Selasa (5/5/20).
Mantan Kajati Gorontalo ini menyebut, secara umum dalam 10 bulan terakhir ini pihak Intelejen Kejati melakukan pengumpulan data tentang pesisir pantai.
Ada beberapa temuan pelanggaran. Mulai dari penebangan bakau, penimbunan, hingga pembuangan limbah tanpa ipal.
“Kami akan telurusi semua hal yang berkaitan dengan pelanggaran. Yang ada indikasi arah tipikor baru yang di Lantebung,” sebutnya.
Diketahui, PT Tompo Dalle yang merobohkan ratusan pohon mangrove dikawasan hutan mangrove Lantebung, Kelurahan Bira Makassar, juga diusut penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pihak Kepolisian camat dan lurah setempat. (***)

Comment