Guru Tentukan Kelulusan Siswa

MAKASSAR, KLIKDATA.co— Penentuan kelulusan siswa-siswi akan ditentukan guru pada tahun 2021 ini.

“Dengan ditiadakannya Ujian Nasional (UN) maka penentuan kelulusan dikembalikan kepada siswa,” kata Ahmad Hidayat, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar.

Hidayat menyambut baik regulasi peniadaan UN yang disebabkan pandemi Covid 19 tersebut. Pasalnya, ketentuan kelulusan tidak lagi ditentukan UN yang hanya berlangsung sekitar 3-4 hari saja.

“Setelah mereka belajar bertahun-tahun kan tidak sebanding juga dengan kelulusan yang hanya ditentukan beberapa hari saja,” katanya.

Kendati demikian, siswa tentunya tidak otomatis lulus langsung. Ada indikator yang menentukan kelulusan. Misalkan nilai rapor dan karakter siswa.

Dimana, peniadaan UN sesuai dengan surat edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Nasional Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) pada tanggal 1 Februari 2021 yang diteken Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarin.

Dalam edaran yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia ini Nadeim menyebutkan, berkenaan dengan penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021 sebagaimana dimaksud maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. (int)

Comment