Fadriaty : Perempuan Jangan Lagi di Belakang Namun Beriringan Dengan Laki-laki Dalam Pembangunan

Luwu, KLIKDATA.co — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fadriaty Asmaun gelar Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan nomor 1 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Acara yang dirangkaikan dengan Buka Puasa bersama ini digelar di Kelurahan Tampumia Radda Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu, Sabtu 1 Mei 2021.

Dalam kesempatan itu Fadriaty mengungkapkan, ketika kita berbicara mengenai Kesetaraan Gender, kita berbicara tentang kesamaan di muka hukum serta kesetaraan peluang, termasuk peluang untuk mengemukakan pendapat.

Legislator Partai Demokrat itu juga mengatakan kalau hal  kesetaraan gender adalah mengenai pemberian peluang yang lebih baik kepada perempuan dalam semua hal tersebut termasuk didalamnya partisipasi dalam pembangunan dan partisipasi dalam Poltik.

“Dalam kontestasi politik sendiri seperti Pemilihan Calon Anggota Legislatif, semua partai diwajibkan mengisi kuota 30 persen perwakilan perempuan” ungkap wakil ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel itu.

Srikandi Luwu Raya itu mengatakan kalau kesetaraan yang dimaksud adalah pembangunan harus memberi akses, partisipasi, dan kontrol sehingga perempuan tidak lagi ditempatkan di belakang, namun beriringan dengan laki-laki guna mengimplementasikan pembangunan responsif gender.

“Akses tersebut juga berfungsi agar perempuan bisa berkembang optimal dan memperoleh manfaat hasil pembangunan yang sama dengan laki-laki” tutur Fadriaty.

Sementara itu Anwar Amir yang hadir sebagai narasumber mengungkapkan kalau Fadriaty Asmaun ini sudah membuktikan tentang persamaan Gender tersebut.

“Ada 11 Anggota DPRD Provinsi Dapil Luwu Raya namun hanya Fadriaty salah satunya yang mewakili perempuan asal Luwu Raya di DPRD Sulsel” ungkap Anwar.

Anwar Amir berharap akan muncul perempuan-perempuan cerdas dan tangguh di Luwu Raya ini seperti Fadriaty Asmaun. (acc)

Comment