DPRD Makassar Prioritaskan Lima Ranperda Dianggap Urgen

MAKASSAR, KLIKDATA.CO –  Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar Eric Horas mengatakan, pihaknya tengah membahas lima Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda yang diusulkan Pemerintah Kota Makassar.

Dia menyebut Ranperda tersebut dianggap urgen untuk segera dibahas oleh Pansus. Ranperda tersebut, termasuk diantaranya Ranperda Perusda PDAM, Ranperda Retribusi Izin Tertentu, dan Ranperda Retribusi Jasa Usaha.

“Kita akan memanggil stakeholder terkait secepatnya karena kita butuh pegangan dan alasan-alasannya baik itu dari DPRD maupun dari stakeholder terkait,” ujar Eric Horas, Kamis (4/6) di Kantor DPRD Makassar.

Dia menjelaskan sebelum masuk tahap pembentukan pansus perlu ada masukan dari pihak terkait.

Selain itu. DPRD Makassar juga tengah memfinalisasi beberapa Ranperdan yang akan diparipurnakan dalam waktu dekat.

“Walaupun saat ini kita masih terkendala anggaran karena tersedot penanganan Covid-19 tetapi juga tidak berarti kerja-kerja kedewanan berhenti, tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.

Ketua Gerindra Makassar ini  mengatakan, pihaknya mau usulan Ranperda yang diagenda Bapemperda bisa diparipurnakan. Namun prosesnya harus tertunda akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda Makassar.

Eric menambahkan, lima Ranperda yang tengah digodok segera terealisasi. “Target kita kan kalau bisa secepat mungkin, kita juga kan saat ini terkendala di COVID-19, bukan berarti kerja-kerja kedewanan tidak berjalan,” ujarnya. (#)

Comment