DPRD Makassar Finalisasi Ranperda Produk Hukum Daerah

MAKASSAR, KLIKDATA.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Produk Hukum Daerah di ruang Paripurna lantai III DPRD Makassar, Jumat (8/5/2020).

Dalam rapat Ranperda tersebut dihadiri para anggota pansus serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkot Makassar salah satunya Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar Umar.

Ketua Pansus Ranperda Produk Hukum Daerah, Ari Ashari Ilham mengatakan sebanyak 118 pasal Ranperda tersebut agar tidak terjadi pemborosan Peraturan Daerah (Perda).

“Banyak sebenarnya poin pentingnya ini kita susun ini Produk Hukum Daerah, karena Melihat bahwa banyak Perda yang mubazir,” ujar Ari kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).

Politis Nasdem itu berharap, dengan hadirnya Produk Hukum Daerah ini akan menjadi petunjuk kepada pemerintah kota m meminimalisir serta selektif dalam membuat Perwali ataupun Perda.

“Seperti ada suatu kebijakan yang diatur dalam banyak Perwali sehingga kita menganggap itu mubazir. Kita berharap kedepannya dengan adanya kompas ini,” jelasnya.

Eksekutif dapat selektif dalam membuat Perda termasuk Perwali dapat dibatasi sehingga ini akan tepat sasaran,” terangnya.

Selani itu Ari mengungkapkan, rapat finalisasi ini merupakan tahapan akhir pembahasan Ranperda untuk kemudian di asistensi dan konsultasikan ke Gubernur Sulawesi Selatan.

“Hasil asistensi ini kemudian dikirim ke Kementerian untuk disempurnakan menjadi produk hukum daerah (Perda),” pungkasnya.

Comment