Dispar Makassar Gagas Pemberian Label Protkes untuk Hotel dan Restoran

MAKASSAR, KLIKDATA.co— Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar menggagas pemberian label ke usaha perhotelan dan restoran yang memenuhi protokol kesehasan (Protkes).

Kepala Dispar Makassar, Rusmayani Madjid menuturkan, label tersebut berfungsi sebagai tanda untuk industri perhotelan dan restoran yang mampu memenuhi protkes.

“Label sebagai tanda yang menegaskan bahwa tempat usaha mereka memang betul menerapkan protokol kesehatan, sehingga orang tidak takut untuk datang,” kata Rusmayani.

Lanjutnya, pemberian label tersebut tentu diawali dengan meninjau usaha yang dimaksud. Peninjauan ini untuk melihat penerapan protkes hotel dan restoran.
“Jadi, label yang diberikan tidak dengan sembarangan. Kita turun dulu untuk memastikan penerapan protokol kesehatannya,” tandas Rusmayani.

Kendati demikian, Dispar Makassar masih membahas bentuk label tersebut. Alternatifnya, label bisa berupa piagam atau stiker.

Rusmayani menambahkan, kebijakan tersebut sebagai upaya yang diambil Dispar Makassar dalam rangka upaya peningkatan perekonomian di tengah pandemi dengan memperhatikan protkes. (int)

Comment