Dinas PU Makassar Dinilai Paksakan Tender Proyek Rehabilitasi Jalan

MAKASSAR,KLIKDATA.co— Lelang proyek rehabilitasi jalan di Kota Makassar menuai kritikan.

Pasalnya, pekerjaan tersebut dinilai tidak mungkin bisa selesai tepat waktu.

Salah seorang kontraktor yang enggan disebut namanya menilai, Dinas PU Makassar memaksakan pekerjaan proyek tersebut.

“Jelas proyek ini sangat dipaksakan. Waktunya sudah mepet, mustahil bisa selesai tepat waktu,” katanya, Rabu (18/11/2020).

Lebih parahnya, pekerjaan rehabilitasi jalan baru dalam proses lelang. Bahkan, pengumuman lelang baru saja dibuka.

“Proyeknya baru dilelang. Tentu lelang butuh proses, jadi memakan waktu lagi. Belum lagi untuk proses pekerjaan fisiknya,” katanya.

Terpisah, Direktur Lembaga Anti Korupsi (Laksus) Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Ansar memberikan pernyataan yang senada. Proyek tersebut sangat dipaksakan pada akhir tahun 2020 ini.

Selain itu, Ansar menilai, proyek ini tidak bersifat urgent di tengah pandemi Covid-19 di Kota Makassar. Pekerjaan rehabilitasi jalan tak bisa memberi dampak terhadap perekonomian masyarakat pada jangka pendek.

“Proyek ini tidak urgent untuk saat ini. Jadi tidak tepat sasaran sebagai pemulihan ekonomi. Proyek ini pastinya hanya akan menguntungkan beberapa golongan orang saja. Apalagi, ada pula yang terpaksa dilelang ulang. Jadi, proyek tersebut terkesan sangat dipaksakan,” tandas Ansar.

Dimana, berdasarkan lama website Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setda Makassar, proyek tersebut diumumkan pada 17 November 2020. Lelangnya ditarget rampung pada tanggal 8-9 Desember 2020.

Diketahui, proyek rehabilitasi yang baru dibuka tersebut terdiri dari lima paket proyek. Kelima paket ini terdiri dari belanja modal pengadaan konstruksi jalan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan APBD II Paket Perubahan Paket I dengan pagu Rp 5.863.956.974, belanja modal Pengadaan konstruksi jalan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan APBD II Paket Perubahan Paket II Rp 4.796.503.314.

Lalu, belanja modal Pengadaan konstruksi jalan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan APBD II Paket Perubahan Paket III Rp 5.018.205.228, belanja modal Pengadaan konstruksi jalan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan APBD II Paket Perubahan Paket IV Rp 5.208.235.440 dan belanja modal Pengadaan konstruksi jalan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan APBD II Paket Perubahan Paket V Rp 6.112.638.486. (***)