Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat FB, Anggota DPRD Nunukan Dipolisikan

Nunukan, KLIKDATA.co – H Andi Joni salah seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Nunukan resmi melaporkan ‘AP’.

‘AP’ dilaporkan gegara salah satu postingan di akun Facebooknya, membuat Andi Joni merasa namanya tercemar.

“Laporan klien kami tentang undang-undang ITE, pasal utamanya pencemaran nama baik,” kata Jauhari.

Dalam laporannya, Jauhari selaku tim Pengacara H Andi Joni menyebutkan beberapa kerugian yang dialami kliennya akibat postingan di akun FB AP.

Di dampingi pengacara H. Andi Joni mbuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik yg dilakukan oknum DPRD Nunukan Andre Pratama

(Di dampingi pengacara H. Andi Joni mbuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik yg dilakukan oknum DPRD Nunukan Andre Pratama)

Jauhari menjelaskan, kerugian yang dialami oleh kliennya ialah mengakibatkan kerugian materil dan inmateril yang tak ternilai.

“Klien saya malu dan terganggu karena namanya yang juga seorang ASN lingkup Nunukan dikatakan Penjilat, istilahnya ini sudah Pacce Na Siri,” ujar Jauhari.

Karena merasa postingan itu mengarah pada dirinya H Andi Joni melaporkan AP melalui pengacaranya Jauhari SH.

Saya pada prinsipnya sebagai kuasa hukum mewakili kepentingan dari klien untuk membuat laporan di Polres Nunukan. Artinya saya sebagai kuasa hukum ya mendampingi. Nah, itu kembali kepada ke Bapak H Andi Joni-nya yang memang secara sadar ingin membuat laporan ke Polres Nunukan,” kata Jauhari

Dalam laporannya Jauhari menyebutkan, akibat postingan di akun FB milik AP, kliennya harus menanggung malu.

“Rasa Malu yang harus ditanggung, atas isi postingan di akun medsos saudara AP yakni dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik,” kata Jauhari

Mengacu Pasal 27 ayat (3) UU ITE, tentang pencemaran nama baik dengan cara menduplikat account (akun) facebook, menurut Jauhari postingan itu sudah memenuhi unsur perbuatan pidana yaitu “membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.

Berita Acara Perkara (BAP) sudah dibuatkan oleh pihak Polres Nunukan. “BAP sudah dibuatkan, kita tunggu dan kawal kelanjutan progresnya agar segera di proses oleh pihak Polres Nunukan,” tutupnya.

Sementara AP yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya menjawab singkat. “Saya belum mau bersikap,” ucapnya singkat. (*)

Comment