Datangi DPRD Makassar, Ormas Islam Minta Dewan Tertibkan Tempat Ibadah tak Berizin

MAKASSAR, KLIKKAMI.ID — Ormas Islam tergabung dalam Gerakan Masyarakat Makassar (Geramm) memdatangi kantor DPRD Makassar, Senin (3/2/2020) guna melaporkan beberapa temuan tempat ibadah non Muslim yang diduga menyalahi izin peruntukan.

Hayat Anas, selaku koordinator lapangan dalam demonstrasi kali ini, meminta kepada anggota DPRD Kota Makassar agar menertibkan tempat ibadah yang diduga tidak memiliki izin sesuai peruntukkannya sebagai rumah ibadah.

“Dengan hormat, hari ini kami akan menyampaikan aspirasi ini agar diakomodir tentunya sesuai kewenangan DPRD selaku pemerintah daerah. Ada beberapa tempat yang digunakan beribadah oleh umat non muslim yang tidak memiliki izin prinsip dan kami memiliki semua data-datanya. Kami akan sampaikan jika perlu kepada lembaga DPRD Kota Makassar. Tutur Hayat yang sesekali diringi takbir dari para demonstran,” ucap Hayat Anas.

Menurutnya, ada beberapa tempat yang mereka di sinyalir digunakan sebagai rumah ibadah yang tidak berizin, diantaranya berada di daerah kecamatan panakkukang dan jalan latomojong.

Aksi ini diterima langsung Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso, mengatakan dirinya akan menyampaikan aspirasi ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dan akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi terkait dan pemerintah setempat.

“Insya Allah kami akan memproses aspirasi ini dan mengkomunikasikan dengan pihak terkait yaitu Komisi A, dan kami akan memanggil pemerintah setempat termasuk camat. Jika mereka tidak memenuhi panggilan kami maka kami akan datangi,” tegasnya.(**)

Comment