Dana Hibah, Pemkot-PHRI Akan Koordinasi ke Kemenkeu dan Kemenpar

MAKASSAR, KLIKDATA.co— Dana hibah untuk hotel dan restoran yang urung terealisasi pada 2020 menuai protes dari kalangan pengusaha.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin pun melakukan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, Jl Penghibur, Rabu (3/2/2021).

Rudy pun menyampaikan permohonan maaf karena dana hibah tersebut tak turun ke pengusaha-pengusaha karena proses administrasi yang lamban.

“Saya mohon maaf sebagai pemerintah kota Makassar karena adanya kelambatan dalam proses administrasi oleh dinas terkait sehingga pencairan dana itu tidak bisa kami eksekusi hingga akhir tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Rudy menyatakan sepakat dengan usulan pengusaha. Diupayakan untuk kembali melakukan koordinasi ke Kementerian Pariwisata dan Kementerian Keuangan agar anggaran bisa dialihkan ‪ke 2021‬.

“Kita akan coba mendapatkan kebijakan baru dari Kementerian Keuangan, yang memang secara regulasi memiliki kewenangan, untuk menentukan, atau membuat juknis-juknis terkait, bagaimana memanfaatkan suatu anggaran hibah dari pusat,” katanya.

Rudy juga mengajak ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga untuk bersama-sama menghadap ke Kemenkeu untuk meminta diskresi.

“Kita akan ajukan dulu permohonan diskresi ke Kemenkeu. Belum tapi sesegera mungkin. Saya sudah minta ke pak Anggiat kalau bisa kita sama-sama ke sana,” tutupnya.

Sementara, Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menyampaikan rasa terima kasihnya ke Rudy karena akan membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Beliau akan segera bentuk tim kecil untuk memproses ini, bahkan beliau sedikit menantang saya untuk sama-sama ke Kementerian Keuangan dan pariwisata,” jelasnya.

Anggiat mengaku, pengusaha sangat membutuhkan dana hibah tersebut. Sebab, usaha di Makassar sangat sepi di masa pandemi Covid-19. (rls)