Bahas Dampak Pertambangan, CCW-LESKAP Kerjasama Yayasan Hijau Lestari Gelar Seminar

MAKASSAR, KLIKDATA.co— Guna menjaga kelestarian lingkungan hidup yang bersih dan sehat, dibutuhkan regulasi yang tepat.
Atas dasar itu, Celebes Coruption Watch (CCW) bekerjasama dengan Lembaga Studi Kajian Pembangunan (LESKAP) dan Yayasan Hijau Lestari Indonesia (YHLI) menggelar seminar sehari soal “Dampak Pertambagan Terhadap Lingkungan Hidup”.

Ketua Panitia, Masriadi, ST mengatakan, segala yang tertuang serta terungkap dalam seminar ini akan menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah atau institusi yang berwenang.

Menurut Masriadi yang juga Ketua CCW menegaskan, seminar yang diwarnai diskusi alot ini, diikuti 50 orang perwakilan dari sejumlah NGO, dan Jurnalis, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) untuk pencegahan penularan Covid-19.

“Hadir dalam kegiatan ini Kanit Binmas Polsek Panakkukang, Iptu. T. Sirenden, mewakili Kapolsek sekaligus mewakili Kapolrestabes Makassar,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Iptu T. Sirenden mengawali permohanan maaf yang sebesar besarnya.

“Bapak Kapolrestabes Makassar berhalangan hadir karena bertepatan dengan agenda tugas penting lainnya, begitupun juga bapak Kapolsek Panakkukang yang saat ini sedang mengikuti ujian jenjang pendidikan,” ungkap Iptu Sirenden kepada panitia dan peserta seminar.

Lanjut Sirenden, kegiatan ini adalah bagian penting menuju jalan masuk surga, sebab jika kita memperhatikan kehidupan lingkungan yang sehat dan bersih. Seminar ini sangatlah bagus karena semakin hari semakin banyak dampak yang ditimbulkan akibat tambang yang dilakukan oleh warga, namun semua ini sudah jelas diatur dalam undang undang dan peraturan-peraturan pemerintah.

“Kami dari pihak kepolisian Kota Makassar meyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Ini menjadi komitmen tugas dan taggung jawab kedepan menyampaikan kepada warga sekitar kita dan masyarakat tentang bagaimana menjaga lingkungan,” tutup Iptu Sirenden sekaligus membuka acara secara resmi.

Hadir sebagai pemateri diantaranya Rusdianto, SH,MH, pengajar hukum lingkungan Hidup IAIN Parepare.

Dia memaparkan materi “Dampak Pertambangan Terhadap Lingkungan Hidup Regulasi dan Penegakan Hukum. Hadir pula Mas’ud, SE, M.Si dari Assosiasi Penambangan Rakyat Indonesia. (*)

 

Comment