Rangkap Jabatan Eselon II Bertambah, Pemkot Makassar Dinilai Plin-plan

MAKASSAR,KLIKDATA— Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin kembali melakukan mutasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kali ini, Rudy mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Basri Rakhman. Basri digantikan Kepala Dinas Perdagangan Makassar, Andi Muh Yasir.

Sebelumnya, Rudy juga mengangkat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menjadi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar.

Alhasil, rangkap jabatan bertambah lagi. Padahal, banyaknya pejabat eselon II yang rangkap jabatan menjadi alasan Prof Rudy saat menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, Agus Djaja Said sebagai Plt Kepala Dinkes Makassar.

Kala itu, Basri menuturkan, Plt Kepala Dinkes Makassar diberikan kepada sekretaris. Penunjukan sekretaris karena terbatasnya jumlah eselon II lingkup Pemkot Makassar.

“Saat ini sudah terbatas juga kepala dinas. Rata-rata mereka sudah rangkap jabatan,” kata Basri, beberapa waktu lalu.

Pengamat pemerintahan Universitas Muhammadiyah Makassar, Luhur Prianto menilai, pelaksanaan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar banyak yang menunjukkan sikap inkonsisten alias plin-plan.

“Sulit untuk tidak menghubungkan mutasi pejabat dengan situasi politik Pilwali. Upaya membangun netralitas politik, bisa bermakna sebagai politisasi untuk kepentingan politik yang lain,” kata Luhur, Selasa (1/12/2020).

Sikap inkonsisten tersebut menjadi risiko kepemimpinan transisi. Pj Wali Kota dinilainya tidak memiliki kejelasan target yang ingin dicapai hingga tidak punya arahan yang objektif dalam pergeseran pejabat.

“Mereka bisa melengserkan pejabat dan menggantinya dengan pejabat sementara atau pelaksana tugas. Secara regulasi, kebijakan mengangkat Plt bukan hal melanggar. Ini celah regulasi yang dimanfaatkan,” pungkas Luhur. (***)

Comment