12 Sekolah Diperbolehkan Belajar Mengajar Tatap Muka di Kabupaten Nunukan

NUNUKAN, KLIKDATA.CO – Sebanyak 12 sekolah di Kabupaten Nunukan diperbolehkan melakukan proses belajar mengajar tatap muka di tengah-tengah pandemi covid-19 saat ini. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, H. Junaidi, SH.

12 sekolah itu berada di wilayah dapil tiga, yakni Sebuku, Sembakung, dan Krayan yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka.

“Usulan yang pertama ada empat sekolah, terus di usulan kedua ada delapan sekolah yang ada di wilayah dapil tiga. Ini merupakan hasil rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan,” kata H. Junaidi Jumat (2/10/2020).

Sedangkan untuk wilayah satu dan dua memang banyak mengajukan permohonan untuk melaksanakan mengajak tatap muka, namun berdasarkan pertimbangan Disdikbud dan Tim Covid-19, akses keluar masuk wilayah tersebut rentan dalam penyebaran Covid-19, mengingat tempat ini keluar masuknya orang.

“Untuk wilayah tiga sangat aman. Kami juga akan terus melakukan pemantauan perkembangan penyebaran Covid-19, karena zona tempat kita ini turun naik, tadinya hijau nanti berubah lagi kuning,” jelasnya.

Dikatakan H. Junaidi, walaupun mereka berada di wilayah dapil tiga, Tim Covid-19 itu ada di setiap Puskesmas, karena mereka merupakan perpanjangan tangan dari tim covid-19 yang ada di kabupaten.

Dia juga berharap dengan 12 sekolah yang telah melakukan belajar mengajar tatap muka, harus mematuhi pertokol kesehatan. Jangan sampai menyepelekan Virus Corona, baik itu orang tua atau wali murid, peserta didik, maupun tenaga pendidik.

“Harus sama-sama mengingatkan kita semua, agar dapat saling menjaga dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” imbuhnya. (*)

Comment